Karangdowo, 25 Juni 2024 – Dalam rangka memastikan penggunaan dana desa yang tepat sasaran dan transparan, Pemerintah Desa Karangdowo melaksanakan kegiatan monitoring pembangunan dana desa pada 25 Juni 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi dan mengevaluasi penggunaan dana desa agar sesuai dengan perencanaan dan harapan masyarakat.

Monitoring dilakukan oleh Tim Pendamping Pelaksanaan Dana Desa Kecamatan Kedungwuni yang dipimpin oleh Ibu Yeni Ayu Rahmawati selaku staf PMD Kecamatan Kedungwuni dan Bapak Bambang Siswanto selaku Pendamping Desa. Kegiatan ini dilakukan dengan pengecekan langsung ke berbagai lokasi pembangunan yang dibiayai oleh dana desa. Adapun kegiatan pembangunan infrastruktur fisik yang di danai oleh dana desa tahap 1 berupa : pembangunan jalan rabat beton di gang pasopati, rabat beton depan dan samping MI Walisongo Karangdowo 01, rabat beton di jalan permukiman RT 10 dan rabat beton di jalan permukiman RT 11.

Bapak Ghufroni selaku Kepala Desa Karangdowo menyampaikan, “Monitoring ini penting untuk memastikan bahwa dana desa digunakan secara efektif dan efisien sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati bersama. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.”

Dalam pelaksanaan monitoring, tim juga melakukan dialog dengan warga setempat untuk mendapatkan masukan dan saran terkait proyek yang sedang berjalan. Beberapa warga menyampaikan apresiasinya terhadap pembangunan yang telah dilakukan dan berharap agar kegiatan seperti ini terus ditingkatkan.

Kegiatan monitoring ini diakhiri dengan evaluasi dan penyusunan laporan yang akan menjadi bahan acuan untuk perencanaan pembangunan selanjutnya. Dengan adanya monitoring yang rutin, diharapkan setiap proyek pembangunan yang dibiayai oleh dana desa dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga desa.

Bagikan Berita