Karangdowo, 13 November 2025 – Pemerintah Desa Karangdowo melaksanakan kegiatan survey lokasi lahan untuk Koperasi Desa Merah Putih pada hari Kamis, 13 November 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengenai Pendataan Aset Tanah dan/atau Bangunan dalam rangka percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Hadir dalam kegiatan tersebut Danramil Kedungwuni, Babinsa Desa Karangdowo, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Kedungwuni, Ketua Koperasi Desa Merah Putih, dan Sekretaris Desa Karangdowo.
Dalam arahannya, Danramil Kedungwuni Kapten Infanteri Nur Hajari selaku pihak yang turut serta mendapat perintah untuk mensukseskan kegiatan pembagunan gerai koperasi, menekankan pentingnya kriteria lahan yang akan diusulkan. Aset atau lahan milik pemerintah desa yang diinventarisasi harus memenuhi syarat strategis, memiliki luas minimal 1.000 m², dan penggunaannya diperuntukkan bagi dukungan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Karangdowo berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam program penguatan ekonomi desa yang digagas oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Bapak Presiden Prabowo. Diharapkan hasil survey ini dapat menjadi dasar dalam menentukan lokasi yang tepat dan strategis untuk pengembangan Koperasi Desa Merah Putih di masa mendatang.
