Karangdowo – 18 November 2020, Pemerintah Desa Karangdowo melaksanakan pembagian BLT Dana Desa bulan ke-6 kepada 140 keluarga penerima manfaat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula balai Desa Karangdowo dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Guna menghindari terjadinya kerumunan warga waktu pembagian dibagi dalam 2 sesi, yaitu pukul 09.00-10.00 WIB untuk wilayah dusun Sopaten dan Gentongan, pukul 10.00-11.00 WIB untuk wilayah dusun Dukuh dan Kemoren. Selain itu warga yang hadir juga diwajibkan untuk mengenakan masker dan menjaga jarak ketika berada didalam ruangan.
BLT Dana Desa merupakan salah satu usaha pemerintah didalam melakasanakn Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) atas dampak adanya wabah covid-19. Namun dengan adanya relokasi anggaran Dana Desa untuk kegiatan BLT maka mengharuskan pemerintah desa untuk menunda kegiatan pembangunan yang sebelumnya telah direncakan.
Selain itu perlu warga masyarakat ketahui pula bahwa pemerintah saat ini masih membuka peluang untuk pengajuan Banpres Usaha Mikro (BPUM) sampai tanggal 23 November 2020. Oleh karenanya kami menghimbau kepada warga masyarakat yang membutuhkan serta memenuhi persyaratan dapat mengajukan permohonan bantuan tersebut. Adapun pengajuan bantuan dilakukan secara online melalui tautan s.id/bpumkabpkl dengan mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan seperti Surat Keterangan Usaha (SKU), Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), Surat Pernyataan dan Foto Kegiatan Usaha.