Deprecated: Creation of dynamic property QQWorld_auto_save_images::$classic_edition is deprecated in /home/karangdowo/domains/karangdowo.desa.id/public_html/wp-content/plugins/qqworld-auto-save-images/qqworld-auto-save-images.php on line 41

Deprecated: Creation of dynamic property QQWorld_auto_save_images::$schedule_publish is deprecated in /home/karangdowo/domains/karangdowo.desa.id/public_html/wp-content/plugins/qqworld-auto-save-images/qqworld-auto-save-images.php on line 45

Deprecated: Creation of dynamic property QQWorld_auto_save_images::$featured_image is deprecated in /home/karangdowo/domains/karangdowo.desa.id/public_html/wp-content/plugins/qqworld-auto-save-images/qqworld-auto-save-images.php on line 46

Deprecated: Creation of dynamic property QQWorld_auto_save_images::$keep_outside_links is deprecated in /home/karangdowo/domains/karangdowo.desa.id/public_html/wp-content/plugins/qqworld-auto-save-images/qqworld-auto-save-images.php on line 58

Deprecated: Creation of dynamic property QQWorld_auto_save_images::$format_link_to is deprecated in /home/karangdowo/domains/karangdowo.desa.id/public_html/wp-content/plugins/qqworld-auto-save-images/qqworld-auto-save-images.php on line 62
Visi dan Misi | Karangdowo

Visi dan Misi

Visi

Mewujudkan Desa yang Berintegritas, Transparan, dan Akuntabel dalam Tata Kelola Pemerintahan, Mendorong Pertumbuhan yang Adil dan Berkelanjutan, serta Meningkatkan Kesejahteraan Seluruh Warga Desa.

Misi

Untuk mencapai visi tersebut, Program Desa Anti Korupsi menetapkan misi-misi sebagai berikut:

  1. Menggalang Partisipasi Masyarakat: Melibatkan warga desa dalam proses pengambilan keputusan, perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program desa.
  2. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas: Mengembangkan mekanisme yang transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dana, pengadaan barang/jasa, dan pelaksanaan proyek.
  3. Membangun Kapasitas dan Pendidikan Anti-Korupsi: Melakukan pelatihan dan edukasi untuk aparatur desa dan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan korupsi.
  4. Menegakkan Hukum dan Kode Etik: Bekerja sama dengan lembaga penegak hukum dan mengembangkan kode etik yang kuat untuk menangani kasus-kasus korupsi.
  5. Mengembangkan Kemitraan Multisektor: Bekerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah, sektor swasta, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil untuk mendukung pelaksanaan program.
  6. Mendorong Inovasi dan Penggunaan Teknologi: Menggunakan teknologi untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan partisipasi dalam pemerintahan desa.
  7. Melakukan Pemantauan dan Evaluasi Berkala: Menyediakan mekanisme pemantauan dan evaluasi yang efektif untuk mengukur kinerja dan dampak program.
  8. Mempromosikan Kesetaraan dan Inklusivitas: Memastikan bahwa program dan layanan desa diberikan secara merata dan inklusif, tanpa diskriminasi.
  9. Mendukung Pembangunan Berkelanjutan: Mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam semua aspek pengambilan keputusan dan implementasi program.