Karangdowo – Pemerintah Desa Karangdowo melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 31 Desember 2025, bertempat di Aula Balai Desa Karangdowo dan berlangsung dengan tertib serta penuh musyawarah.

Musdes ini dihadiri oleh Kepala Desa Karangdowo beserta seluruh perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta seluruh anggota, para Ketua RW, Ketua RT, serta tamu undangan lainnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pendamping Desa, Bapak Bambang Iswanto, serta Babinsa Desa Karangdowo, Serma Adi Susanto.

Dalam musyawarah tersebut, disepakati bahwa Pendapatan Desa Karangdowo pada Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 976.263.859,-. Jumlah tersebut mengalami penurunan sekitar 60% dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya. Penurunan ini disebabkan adanya pagu anggaran yang dikhususkan untuk kegiatan Koperasi Desa Merah Putih, sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.

Selain penetapan pendapatan desa, Musyawarah Desa juga menyepakati sejumlah kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Untuk kegiatan nonfisik, pemerintah desa menetapkan dukungan pada bidang pendidikan berupa operasional Kelompok Bermain Mentari, serta dukungan di bidang kesehatan melalui penyelenggaraan posyandu dan program pengentasan stunting.

Adapun kegiatan pembangunan infrastruktur fisik yang direncanakan pada Tahun Anggaran 2026 meliputi pengaspalan Jalan Desa pada ruas pertigaan rumah Bpk Sugiyanto hingga Makam Desa, pembangunan drainase, serta perbaikan jalan paving di RT 13. Kegiatan-kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan masyarakat.

Dalam musyawarah ini juga disepakati bahwa program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tetap dilaksanakan pada tahun 2026, meskipun dengan jumlah penerima dan alokasi anggaran yang berkurang dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Musdes ditutup dengan kesepakatan bersama seluruh peserta, sebagai wujud transparansi, partisipasi dan komitmen pemerintah desa dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

Bagikan Berita