Pemerintah Desa Karangdowo sejak tanggal 26 Oktober sampai 23  November 2020 membantu masyarakat Desa Karangdowo yang mengalami kesulitan saat pendaftaran program BPUM secara online. Pelayanan ini diberikan secara cuma-cuma kepada warga masyarakat yang membutuhkan.

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) hanya diberikan pada para pelaku usaha kecil (UMKM). Pemerintah memberikan BPUM, bertujuan untuk mengatasi permasalahan ekonomi di tengah Pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia.

Para pelaku UMKM dapat mendaftarkan usahanya terlebih dahulu melalui pendaftaran secara online melalui alamat www.oss.go.id , agar terdaftar terdaftar sebagai pelaku usaha mikro dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Para penerima yang memenuhi syarat, nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah. Adapun penentuan penerima bantuan dilakukan oleh pemerintah pusat.

Hingga hari terkhir pendaftaran yaitu tanggal 23 November 2020 tercatat warga masyarakat Desa Karangdowo yang membutuhkan bantuan untuk melakukan pendaftaran secara online tercatat sebanyak 133 orang pendaftar.

Para calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI. BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi. Para calon penerima juga dapat dengan mudah mengecek dana BPUM melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Bagikan Berita