Guna mewujudkan motto Desa Karangdowo BERHIAS (Bersih, Hijau dan Asri), Pemerintah Desa melakukan pemasangan papan himbauan larangan buang sampah sembarangan dibeberapa titik lokasi. Hal ini, mengingat masih terdapat beberapa titik lokasi yang oleh masyarakat digunakan sebagai tempat pembuangan sampah secara illegal. Tentunya, apabila dibiarkan secara terus menerus akan mengganggu kenyamanan dan keindahan disekitarnya.

Pemerintah Desa berharap, melalui pemasangan papan himbauan tersebut, dapat meningkatkan kesadaran dan peran serta warga masyarakat dalam menjaga lingkungan. Pemerintah desa sendiri sebenarnya sudah menyediakan layanan pungut buang sampah yang dikelola oleh BUMDesa Mugi Langgeng Desa Karangdowo, namun pada kenyataannya masih ada beberapa warga masyarakat yang enggan menggunakan layanan tersebut.

Untuk mewujudkan lingkungan Desa Karangdowo yang bersih, hijau dan asri tentunya sangat dibutuhkan peran serta warga masyarakat untuk saling menjaga dan saling mengingatkan akan pentingnya menjaga lingkungan.

Bagikan Berita